PR CIREBON - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyayangkan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka izin investasi bagi industri minuman keras (miras) di beberapa daerah Indonesia.
Menurut Mardani Ali Sera, miras amat sangat terbukti berbahaya untuk dikonsumsi, terlebih apabila izin investasinya diperbolehkan oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mardani Ali Sera, banyak kasus yang disebabkan karena meminum miras, seperti kejadian polisi menembak rekannya, over dosis (OD), dan lainnya.
Sebagai pengingat dan masukan kepada pemerintah, Mardani Ali Sera membagikan sebuah hasil studi yang diterbitkan oleh WHO terkait bahaya miras.
Studi yang dirilis tahun 2011 itu menyebut bahwa miras merupakan pembunuh nomor satu di dunia, mengalahkan AIDS.
“Studi dari WHO ini bisa menjadi masukan pemerintah kita, jangan meremehkan penelitian dan data akademik bahwa miras itu bahaya,” ungkapnya pada Kamis 25 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera.
Melansir dari Galamedia News, pemerintah menetapkan industri miras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.