PR CIREBON – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyoroti banyak pihak yang protes dengan disahkannya Perpres terkait investasi minuman keras (miras).
Ferdinand Hutahaean melihat banyak sekali pihak yang sebetulnya tinggal di DKI Jakarta malah begitu lantang menentang adanya Perpres investasi miras dengan dalil agama.
Padahal, kata Ferdinand Hutahaean, peraturan investasi miras hanya berlaku di beberapa provinsi saja, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui keterangan tertulis di akun Twitter pribadi milinya pada Minggu, 28 Februari 2021.
“Saya perhatikan banyak yang protes soal Perpres Miras. Perpres yang mengatur investasi miras di Bali, Papua, NTT dan Sulut. Lantas orang-orang Jakarta ribut dengan dalil agama,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kenapa harus protes terhadap disahkannya peraturan investasi miras di sejumlah daerah, saat di DKI Jakarta saja peredaran alkoholnya lebih luas.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta bahkan mempunyai saham di salah satu perusahaan bir ternama.