Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Ucap Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

- 1 Maret 2021, 06:40 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan. /Dok. Pemprov Sulsel

Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).

Baca Juga: Go Internasional, Boyband Indonesia Un1ty Raih Most Requested 11 Minggu di MTV Amerika

Dimana ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.

Sementara itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warganya pasca dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Lembaga antirasuah menetapkan Nurdin Abdullah atas dugaan menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: AS Sahkan Penggunaan Vaksin Johnson & Johnson, Sebut Sangat Efektif Cegah Covid-19 Parah ataupun Varian Baru

"Saya mohon maaf," ucap Nurdin Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021, dikutip dari PMJ.

Nurdin Abdullah mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya praktik suap tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat sama sekali di luar pengetahuannya.

Baca Juga: Donald Trump Akan Serang Joe Biden dalam Pidatonya, Gedung Putih: Kami Tidak Melihatnya sebagai Teladan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x