PR CIREBON – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.
Kedatangan KPK tersebut, menurut Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga, sangat mengagetkan pihak keluarga karena tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.
Akan tetapi, kata Veronica, pihak keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait seperti KPK.
"Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar pada Sabtu, 27 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Pihak keluarga dari seorang kepala daerah, lanjut Veronica, tentu mempersilahkan jika memang Nurdin Abdullah harus memberikan keterangan atau jawaban-jawaban dari instansi hukum.
"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," katanya.
Petugas KPK datang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin sedang dalam keadaan istirahat.
Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga.