PR CIREBON — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa satu saksi yang dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.
KPK mengonfirmasi mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus terkait dugaan pembagian jatah paket bansos tersebut.
Ihsan Yunus diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Surakarta, Gibran Sebut Kesehatan Jadi Kunci Solo Bangkit
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga saksi lainnya, sama hal terkait dugaan pembagian jatah paket bansos untuk tersangka Juliari Peter Batubara dan yang terlibat lainnya.
Dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19 masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah, serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
"Saksi Rizki dan Firmansyah didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal, sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak di Kemensos," terang Ali Fikri.
Adapun untuk terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Juliari Peter Batubara ke beberapa pihak di daerah, KPK mendalami pengetahuan saksi Munawir yang juga diperiksa.