PR CIREBON – KPK kembali mengungkap kasus korupsi di lingkaran pejabat, kali ini menyeret Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah ditangkap dan akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi oleh KPK.
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK hari ini 27 Februari 2021 juga turut menangkap pejabat Pemprov Sulsel dan pihak swasta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Soal Dugaan Pembagian Jatah Paket Bansos, KPK Periksa Politikus PDIP Ihsan Yunus
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, ada total enam orang yang telah ditangkap terkait dugaan kasus korupsi di Pemprov Sulsel, termasuk pimpinan daerahnya.
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK pada Sabtu pukul 09.45 WIB.
Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: KPK Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan, ICW: Semua Nakes Saja Belum Divaksin, Apa Prioritasnya?
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali pada Sabtu 27 Februari 2021,.