KPK Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan, ICW: Semua Nakes Saja Belum Divaksin, Apa Prioritasnya?

- 26 Februari 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi vaksinasi. ICW mengecam vaksinasi pada tahanan KPK, menyebut bukan prioritas dan garda terdepan.*
Ilustrasi vaksinasi. ICW mengecam vaksinasi pada tahanan KPK, menyebut bukan prioritas dan garda terdepan.* /pexels.com/cottonbro

PR CIREBON – Sebanyak 39 dari 61 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan vaksin Covid-19.

Keputusan untuk memberikan vaksi untuk tahanan KPK tersebut banyak menuai kritik publik, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menilai, tidak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan KPK tersebut.

Baca Juga: Israel Kirimkan Vaksin Covid-19 pada Beberapa Negara, Otoritas Palestina: Pemerasan Politik Tidak Bermoral

Ia juga memastikan bahwa belum semua tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat vaksin.

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin.

"Sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," katanya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Akankah Rendy Dipenjara Karena Menyerang Nino?

Ia meminta KPK untuk meninjau ulang pemberian vaksin bagi para tahanannya. Tahanan KPK, lanjut Dewi, bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x