“Penghambat utama demokrasi yaitu presidential threshold, uu ite hanya hilir yang hulu itu presiden threshold,” ujarnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Sabtu 20 Februari 2021.
Menurut Rocky, presidential threshold adalah kebijakan yang membatasi partai-partai lain untuk maju dalam Pemilu.
Baca Juga: Husin Shihab: Teriak Revisi UU ITE Karena Kerap Kepelingsut saat Gencarkan Propaganda
Kebijakan tersebut akhirnya membuat yang akan maju dalam kontestasi Pemilu hanya partai-partai tertentu saja.
Hal tersebut lah yang menurut Rocky justeru menghambat demokrasi.
Selain itu, berkaitan dengan UU ITE yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, menurut Rocky Gerung, Presiden hanya perlu mengembalikan UU ITE pada interpretasi yang sesungguhnya.
Baca Juga: Polemik Revisi UU ITE, Henry Subiakto: yang Berhak Menilai UU itu Salah atau Tidak adalah MK
Rocky Gerung menjelaskan bahwa interpretasi UU ITE yang sesungguhnya ialah pada soal transaksi elektronik.
Maka, menurut Rocky Gerung, tak perlu dipelintir menjadi UU yang akan menginterpretasi pemikiran.
“Sebetulnya tak perlu repot-repot ada revisi, cukup kembalikan saja interpretasi uu ite pada soal transaksi elektronik bukan interpretasi soal pemikiran,” pungkas Rocky Gerung. ***