Viral Siswi Non Muslim SMK Negeri di Padang Dipaksa Mengenakan Jilbab, Husin Shihab: Ambil Tindakan Tegas

- 24 Januari 2021, 08:15 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab.

Arist Merdeka Sirait menilai bahwa Kemendikbud harus terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud nomor 45 tahun 2014.

Karena itu diharapkan seluruh Dinas Pendidikan, satuan pendidikan dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Baca Juga: Joe Biden Disebut Lakukan Pembersihan Loyalis Trump, Beberapa Pekerja Media Dipecat

"Harapannya tidak terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan," kata Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya akan memastikan kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi.

"Untuk memastikan peristiwa ini tidak terulang lagi di lembaga pendidikan negeri di Indonesia"

Baca Juga: BNPB Catat Ada 197 Bencana Awal Tahun 2021, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem

"Komnas Perlindungan Anak dan Tim Investigasi dan Advokasi Perlindungan Anak akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Padang"

"Untuk bertemu Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumatera Barat," pungkas Arist Merdeka Sirait.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x