Berikut Hasil Temuan Komnas HAM dari Keterangan Saksi di KM 50 Soal Penembakan Anggota FPI

- 8 Januari 2021, 21:00 WIB
Tiga komisioner Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2021.
Tiga komisioner Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Keempat, saksi juga melihat beberapa bukti yang ditaruh di meja salah satu warung oleh petugas kepolisian.

Kelima, saksi juga melihat 4 (empat) orang yang hidup dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.

Empat orang tersebut kemudian diketahui telah tewas ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas (menuju Polda Metro Jaya).

Informasi yang didapat terkait meninggalnya empat orang ini hanya dari petugas kepolisian semata. Bahwa, menurut keterangan petugas kepolisian telah terjadi upaya melawan petugas terlebih dahulu yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Kecam Aksi Pendukungnya di Capitol Hill, Donald Trump Akui Kemenangan Biden: Saya Tahu Kalian Kecewa

Keenam, terdengar perintah dari petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan Handphone anggota laskar FPI.

Ketujuh, saksi mendapatkan penjelasan dari petugas kepada khalayak bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terdengar terkait terorisme.

Kedelapan, saksi juga mengatakan terdapat sejumlah petugas yang telah berada di rest area KM 50 sejak + pukul 20.00 WIB (petugas untuk vaksin covid).

Terakhir, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terlihat beberapa mobil, antara lain mobil spin, avanza, xenia, towing, dan landcruiser di lokasi saat kejadian berlangsung.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah