Pentolan FPI Ogah Daftarkan Front Persatuan Islam ke Pemerintah, Ahmad Sahroni: Harus Jadi Perhatian

- 6 Januari 2021, 13:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.*
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.* /DPR RI

PR CIREBON - Belum lama ini, muncul kelompok yang dinamakan Front Persatuan Islam (FPI) baru yang digawangi para fungsionaris Front Pembela Islam (FPI) lama.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi perhatian terkait pembentukan kelompok Front Persatuan Islam atau FPI baru.

Ahmad Sahroni menilai, pemerintah harus memberikan perhatian atas pembentukan kelompok Front Persatuan Islam atau FPI baru tersebut.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Dipercaya Sembuhkan Pasien Covid-19, Satgas: Ikut Berperan Tekan Angka Kematian

Ia mengatakan, pembubaran FPI beberapa waktu lalu dilakukan pemerintah secara formal.

Sehingga, secara praktik di lapangannya, pemerintah perlu melakukan tindak lanjut yang lain.

"Misalnya, masyarakat dengar para pengurus FPI lama akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," terang Sahroni di Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021, yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Sayangkan Anggaran BST 2021 Dipangkas Rp 27 Triliun, HNW: Seharusnya Ditambah, Bukan Malah Dipotong

Sahroni berpendapat, jika memang nantinya akan ada pendaftaran kelompok yang sama dengan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya pemerintah segera meninjau ulang dan menolak permintaan tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x