Pentolan FPI Ogah Daftarkan Front Persatuan Islam ke Pemerintah, Ahmad Sahroni: Harus Jadi Perhatian

- 6 Januari 2021, 13:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.*
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.* /DPR RI

"Kalau, misalnya, ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-'review' kemudian menolak izinnya," ujarnya.

Ia juga meminta pihak Kepolisian hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang-orang yang pernah bergabung dengan FPI.

Baca Juga: Lava Pijar Muncul di Gunung Merapi, Terjadi Gempa Tektonik Jelang Fase Erupsi

Senada dengan Sahroni, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono juga mengatakan bahwa ormas baru hendaknya mengikuti aturan-aturan yang berlaku sehingga mendapatkan pengakuan secara hukum.

"Semua ada aturannya. Apabila ingin menjadi satu ormas, harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Sebagai ormas, tentunya bila ingin diakui, disesuaikan dengan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan," papar Brigjen Pol. Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun, bila Front Persatuan Islam enggan mendaftarkan diri sebagai ormas, pemerintah berwenang berhak untuk membubarkan ormas tersebut sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Segera Cek, Begini Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran BST Rp300 Ribu Melalui PT Pos Indonesia

"Apabila dari FPI yang model baru apa pun namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku, artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasiannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," bebernya.

Pembentukan FPI baru tersebut digawangi oleh sejumlah tokoh, yakni Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, dan Haris Ubaidillah.

Ada pula Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuan kota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah