Baca Juga: Jokowi Serahkan 6,8 Juta Sertifikat Tanah Selama Pandemi Covid-19
Terkait pendaftaran ormas ke pemerintah, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan bahwa Front Persatuan Islam tidak akan mendaftarkan diri karena hal itu dinilainya tidak penting.***