Berikut Hasil Temuan Komnas HAM dari Keterangan Saksi di KM 50 Soal Penembakan Anggota FPI

- 8 Januari 2021, 21:00 WIB
Tiga komisioner Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2021.
Tiga komisioner Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Desember 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON – Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian penembakan anggota FPI tepatnya di Rest Area KM 50.

Dalam rangka penyelidikan atas peristiwa tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses penyelidikan dengan meninjau langsung lokasi kejadian.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari keterangan pers Komnas HAM, terdapat beberapa keterangan saksi yang didapatkan tim penyelidik di daerah rest area KM 50.

Baca Juga: Soal Penyerangan Di Capitol AS, ini Cuitan Kamalla Haris yang Sindir Telak Pemerintahan Donald Trump

Pertama, saksi menerangkan bahwa terdapat 4 (empat) anggota FPI yang masih hidup dan diturunkan dari mobil ke jalan.

Kedua, terdapat 2 (dua) orang yang diduga telah meninggal dengan 1 (satu) duduk di mobil dan 1 (satu) telah diturunkan ke jalan, terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak.

“Terlihat darah di jalan depan salah satu warung,” tulis Komnas HAM dari keterangan salah satu saksi.

Ketiga, terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang yang masih hidup dengan memerintahkan jongkok dan tiarap.

Baca Juga: Bekerja Sama dengan Live.On, ShopeePay Hadirkan Kanal Pembayaran Digital Terbaru di Aplikasi Live.On

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x