Pemerintah Kini Terapkan PSBB Jawa-Bali yang Berlaku 11-25 Januari, Berikut Rincian Wilayahnya

- 7 Januari 2021, 06:40 WIB
ilustrasi lockdown. Simak rincian wilayah yang ditunjuk pemerintah terapkan PSBB Jawa-Bali.*
ilustrasi lockdown. Simak rincian wilayah yang ditunjuk pemerintah terapkan PSBB Jawa-Bali.* /pexels.com/@timmossholder

(6) Jawa Timur: prioritas di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang.

(7) Bali: dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19: Target Distribusi Dosis hingga Tanggal Jokowi Vaksinasi

Gubernur dapat menetapkan Kabupaten atau Kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter tersebut.

Selain itu, juga mengambil pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19.  

“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga.

“Dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah