(6) Jawa Timur: prioritas di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang.
(7) Bali: dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19: Target Distribusi Dosis hingga Tanggal Jokowi Vaksinasi
Gubernur dapat menetapkan Kabupaten atau Kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter tersebut.
Selain itu, juga mengambil pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19.
“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga.
“Dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” pungkasnya.***