FPI Dibubarkan, AM Hendropriyono: Organisasi Pelindung Provokator Tunggu Giliran

- 31 Desember 2020, 20:44 WIB
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer sekaligus mantan Jenderal TNI, AM Hendropriyono.
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer sekaligus mantan Jenderal TNI, AM Hendropriyono. /Instagram am.hendropriyono
PR CIREBON - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menyoroti terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
 
Hendro bahkan mengapresiasi langkah tegas pemerintah membubarkan FPI, bahkan memasukkannya ke dalam daftar organisasi terlarang.
 
Ia menyebut, pembubaran FPI juga sebagai hadiah bagi sejumlah masyarakat yang akhirnya terbebas dari bayang-bayang rasa takut.
 
 
 
"Organisasi pelindung ex FPI dan para provokator tunggu giliran," ujar Hendropriyono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @edo751945, Kamis, 31 Desember 2020
 
Tidak hanya itu saja, pria kelahiran Yogyakarta itu juga mengungkapkan bahwa Bangsa Indonesia kini telah mendapatka hadiah dari Pemerintah Indonesia.
 
"Tgl 30 Des 2020 Masyarakat Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yg mencekam selama ini," sambungnya.
 
 
Tokoh intelejen itu menganggap jika organisasi Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah benalu demokrasi.
 
Yang mana, menurutnya, isi dari organisasi FPI adalah para provokator dan penghasut yang telah membuat sebuah kejahatan menjadi terorganisir (Organizer Crime).
 
Menurutnya, pelarangan yang dikatakan oleh pemerintah terkait organisasi Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah tindakan benar.
 
 
Karena, kata Hendro, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh FPI kini sudah semakin jauh dari ideologi Pancasila yang toleran terhadap perbedaan
 
"Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang, di alam demokrasi yg bergulir sejak reformasi 1998.
 
"Tidak akan ada lagi penggerbegan terhadap orang yang sedang beribadah, terhaddp acara pernikahan, melarang menghormati bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko2 obat, warung makan, mall dan lain lain kegiatan yg main hakim sendiri," tambahnya.
 
 
Bahkan Hendropriyono pun mengatakan bahwa organisasi Front Pembela Islam (FPI) sebuah organisasi yang melakukan kegiatan kriminal terorganisir dengan kedok agama.
 
"Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya.
 
***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @edo751945


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x