PR CIREBON – Pemerintah melalui surat keputusan bersama resmi menetapkan Organisasi FPI sebagai Organisasi terlarang.
Ormas FPI kini tak bisa lagi melakukan aktivitas atau kegiatan apapun karena sudah tidak lagi memiliki legal standing.
Menanggapi kabar tersebut, Zuhairi Misrawi atau yang akrab disapa Gus Mis mengungkapkan ekspresi bahagianya.
Baca Juga: Ramai Perdebatan Soa UU Pornografi pada Gisel, Rian Ernest: Urusan Kamar Tidur Tak Usah Dicampuri
Baca Juga: Peduli Penghuni Kolong Tol, Mensos Risma Ajak Masyarakat Ubah Nasib dengan Buka Warung Pecel Lele
Menurutnya, FPI selama ini merupakan ancaman intoleransi dan kekerasan. Oleh karena itu, langkah Pemerintah untuk melarang kegiatan FPI adalah langkah yang tepat.
“Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan,” cuit Gus Mis, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @zuhairimisrawi.
Ditambah pula keputusan tersebut dibacakan pada akhir tahun 2020 yang mana bertepatan dengan momen haul Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca Juga: Tragis, Seorang Bocah Lelaki Ditelantarkan di Kuburan Bersama Anjingnya Dua Hari Sebelum Natal