PMI Dapat Penangguhan Penempatan, Komisi IX DPR RI: Berpotensi Tambah Pengangguran

- 22 Desember 2020, 19:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. /Jaka/mr

PR CIREBON - Penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan karena tingginya kasus Covid-19 di kalangan PMI perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah, agar tidak menambah angka pengangguran.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

“Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Penangguhan PMI berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi tidak jarang para PMI menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya," tegas Netty, Senin, 21 Desember 2020 dalam rilisnya dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI.

Baca Juga: Kapolri Sebut Telah Tangkap 228 Orang Tersangka Teroris Sepanjang 2020, Termasuk Dua Gembong Besar

Baca Juga: Resmi Menjadi Suami Istri, Berikut 4 Fakta Menarik Pernikahan Adipati Dolken dan Canti Tachril

Sebagaimana diberitakan, TETO (Taipei Economic and Trade Office) , kantor perwakilan ekonomi dan perdagangan Taiwan di Indonesia, menangguhkan kedatangan PMI ke negaranya setelah ditemukan adanya 60 orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di sana. Padahal, menurut info pejabat BP2MI, tes PCR-nya di Indonesia negatif.

Menurut Netty, hal ini perlu dicek silang dengan teliti, apakah 60 orang tersebut terpapar di Indonesia atau justru di sana, saat dalam masa karantina.

“Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap mengirimkan PMI positif Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Remaja Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Kota Tua, Akses ke Al-Aqsa Ditutup

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x