Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejagung Terapkan Protokol Kesehatan ke 791 PMI

- 14 Desember 2020, 06:15 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejagung Terapkan Protokol Kesehatan ke 791 PMI / Foto Ilustrasi Covid-19.*
Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejagung Terapkan Protokol Kesehatan ke 791 PMI / Foto Ilustrasi Covid-19.* /PIXABAY/fernandozhiminaicela

PR CIREBON - Personel Koramil 1208-02/Sejangkung melaksanakan tata tertib kesehatan bagi 79 Tenaga Kerja Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air melalui Pos Lintas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk mencegah penyebaran dari Covid-19.

Dia menjelaskan, menurut data anggota di lapangan saat ini terdapat sebanyak 79 PMI yang masuk melalui PLBN Aruk dari Malaysia.

"Dalam kegiatan pengawasan PMI itu, kami dari Koramil Sejangkung bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di PLBN Aruk, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, P4TKI Aruk dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps," ujar Komandan Koramil Sejangkung, Mayor (Inf) Sutaryono, pada Minggu 13 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Digelar di Dua TPS

"Malaysia termasuk wilayah yang terkena pandemi Covid-19, untuk itu kepada semua para PMI yang masuk kita laksanakan antisipasi dengan melaksanakan protokol kesehatan," tambahnya.

Dia menambahkan, sesuai dari data yang dari anggota di lapangan hari ini ada sebanyak 79 PMI yang masuk melalui PLBN Aruk dari wilayah Malaysia.

Dia mengatakan, tata tertib kesehatan dilakukan mulai dari kedatangan PMI, seperti cuci tangan, wajib pakai masker, melalui bilik disinfektan, termasuk menyemprotkan disinfektan pada bagasi.

Baca Juga: Pemerintah Belum Terapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diharapkan Menunggu Pengumuman Resminya

"Selain itu juga dilakukan tes cepat kepada PMI oleh petugas Karantina Kesehatan," katanya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x