KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Digelar di Dua TPS

- 13 Desember 2020, 22:36 WIB
KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS, Foto Ilustrasi / Dok Prfmnews.id
KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS, Foto Ilustrasi / Dok Prfmnews.id /Dok PRFM.


PR CIREBON – Atas rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020

"Alhamdulillah, PSU di dua TPS berjalan lancar," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Minggu, 13 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari menyebutkan ada dua TPS yang menggelar PSU pada Pilkada 2020, yaitu TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 01 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pemerintah Belum Terapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diharapkan Menunggu Pengumuman Resminya

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut, kata dia, atas dasar rekomendasi bawaslu setempat yang menemukan adanya pelanggaran di dua TPS itu.

Proses pemungutan suara ulang pada hari Ahad, 13 Desember 2020 itu, kata dia, seharusnya diikuti oleh 872 pemilik suara, yakni di TPS 7 Desa Tugu Kidu, terdapat DPT 410 dan DPTb 10, sedangkan TPS 01 Desa Kerangkeng memiliki DPT 432 dan DPPh 20.

"Jika dibandingkan dengan hari-H, Rabu (9/12), ada penurunan jumlah warga yang menyalurkan hak pilihnya. Pelaksanaan PSU di TPS 07 Desa Tugu Kidul yang berpartisipasi sebanyak 241 warga, sedangkan di TPS 01 Desa Kerangkeng terdapat 239 warga," kata Dewi.

Baca Juga: Masuk Platform Digital 2021, Pemerintah targetkan 30 juta UMKM

Penyelengaraan PSU di dua TPS tersebut setelah Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan adanya pelanggaran. Pelanggaran di TPS 07 berupa pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengungkapkan di TPS 01 terdapat warga dari luar Indramayu yang juga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ikut mencoblos.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan tengah menangani adanya dua laporan dugaan politik uang menjelang dilaksanakan Pemilihan Bupati Indramayu oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Baca Juga: Pengancam Dirinya Sudah Ditangkap dan Ditahan Polisi, Netizen Pertanyakan Perasaan Mahfud Md

Zaki Hilmi selaku Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Barat menduga pembagian uang oleh tim dari salah satu paslon itu dilakukan pada malam hari menjelang hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020. Kasus tersebut, kata dia, ada pada dua kecamatan di Kabupaten Indramayu.

"Ada yang nominalnya Rp25 ribu, ada yang Rp20 ribu, itu di dalam satu amplop ya, karena waktu itu diketahui tertangkapnya membawa amplop," kata Zaki.

Ketika mendapatkan laporan, tutur Zaki, ada temuan 20 buah amplop yang berisi uang. Amplop itu, kata dia, diduga ada yang sudah terdistribusi ke para calon pemilih pada saat itu.

Baca Juga: Penampakan UFO Meningkat di AS, Warga Laporkan Lihat UFO Menari

Tak hanya temuan politik uang, Zaki menyampaikan, pihaknya juga menemukan adanya aturan yang dilanggar pada saat proses pencoblosan di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Indramayu, sehingga dua TPS yang berlokasi di kawasan Krangkeng dan Tugu Kidul itu direkomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Paling lambat itu empat hari dilaksanakan setelah hari pencoblosan, dan hari ini KPU melaksanakan di dua tempat itu," kata Zaki.

Atas kejadian tersebut, Zaki berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena penggunaan politik uang (money politic) adalah hal yang melanggar Undang-Undang dan diimbau juga kepada masyarakat agar tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari paslon kepala daerah agar Pilkada terselenggara secara bersih, jujur, dan adil.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x