PR CIREBON – Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa Polri berhasil menangkap sebanyak 228 orang tersangka teroris sepanjang tahun 2020.
Hal tersebut diutarakan Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 22 Desember 2020.
"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka yang terbaru," terang Kapolri Jendral Idham Aziz, yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden, Peter Gontha Minta Pejabat Korupsi Dimiskinkan
Baca Juga: Enam Mentri Baru, Ferdinand Hutahaean: Selamat, Saya Apresiasi Pengangkatan Ketua Banser Jadi Menag
Menurut Jenderal Bintang Empat tersebut, di tahun 2020 terduga teroris yang lama diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap.
Mereka adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dan tersangka Bom Bali I, Zulkarnain yang saat ini masih menjalani proses penyidikan Polri.
Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun: Tanda Ketidak Efektifan Jokowi di Periode Pertama