Kapolri Sebut Telah Tangkap 228 Orang Tersangka Teroris Sepanjang 2020, Termasuk Dua Gembong Besar

- 22 Desember 2020, 18:50 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis. /Antara

PR CIREBON – Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkapkan bahwa Polri berhasil menangkap sebanyak 228 orang tersangka teroris sepanjang tahun 2020.

Hal tersebut diutarakan Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 22 Desember 2020.

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap 228 tersangka yang terbaru," terang Kapolri Jendral Idham Aziz, yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden, Peter Gontha Minta Pejabat Korupsi Dimiskinkan

Baca Juga: Enam Mentri Baru, Ferdinand Hutahaean: Selamat, Saya Apresiasi Pengangkatan Ketua Banser Jadi Menag

Menurut Jenderal Bintang Empat tersebut, di tahun 2020 terduga teroris yang lama diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap.

Mereka adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga dan tersangka Bom Bali I, Zulkarnain yang saat ini masih menjalani proses penyidikan Polri.

Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun: Tanda Ketidak Efektifan Jokowi di Periode Pertama

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x