Kapolri Sebut Telah Tangkap 228 Orang Tersangka Teroris Sepanjang 2020, Termasuk Dua Gembong Besar

- 22 Desember 2020, 18:50 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis. /Antara

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.

Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, Kapolri menyebut bahwa Zulkarnain yang terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.

Baca Juga: Dicopot dari Posisi Menparekraf, Wishnutama Kini Diminta Publik Balik Lagi ke Net

Baca Juga: Varian Virus Corona Baru Menyebar Tak Terkendali di Inggris, Berikut Penjelasannya

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah