Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, Kapolri menyebut bahwa Zulkarnain yang terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
Baca Juga: Dicopot dari Posisi Menparekraf, Wishnutama Kini Diminta Publik Balik Lagi ke Net
Baca Juga: Varian Virus Corona Baru Menyebar Tak Terkendali di Inggris, Berikut Penjelasannya
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.***