Rilis Akhir Tahun Kapolri pamer Prestasi, Tangkap 228 Teroris Hingga Selamatkan Uang Negara Rp 310 M

- 22 Desember 2020, 16:45 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis. /Dok. Tribrata News

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan capaian kinerja yang telah dilakukan Polri selama tahun 2020. Pencapaian itu mulai dari penangkapan terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga hingga pengungkapan kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan Rp 310 miliar uang negara.

Seperti penangkapan tersangka teroris, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka terorisme.

"Sepanjang tahun 2020 juga Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," ungkap Kapolri saat memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News.

Baca Juga: Jelaskan Soal Korupsi di Indonesia, Amien Rais Cerita Negeri Antah Berantah

Dalam jumlah penangkapan tersebut, Zukarnaen dan Upik Lawanga yang juga sudah jadi buron hampir 20 tahun lalu juga termasuk kedalamnya.

Upik Lawanga telah ditangkap oleh Polri pada 23 November 2020 di Lampung Tengah dan Zulkarnain dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di wilayah Lampung Timur.

Sementara itu, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri, capaian Polri selama tahun 2020 juga termasuk dalam pengungkapan kasus korupsi.

Baca Juga: Doni Monardo: Terima Kasih Atas Jasa Ibu yang Tidak Pernah Lelah Menjaga dan Melindungi Keluarga

Kapolri Idham menuturkan selama ini Polri telah menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan kata Idham yakni sebesar Rp 310 miliar.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Tribrata News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah