Tanggapi Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Musni Umar: Mungkin Saja Munarman Disalahkan

- 22 Desember 2020, 15:40 WIB
Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Munarman selaku Sekretaris Umum Front Pembela Islam. (Foto: PMJ News/Dok Net) /

PR CIREBON - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar memberikan tanggapannya atas dilaporkannya Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ke Polda Metro Jaya.

Munarman dilaporkan oleh perkumpulan para ulama yang mengatasnamakan dirinya Kesatria Nusantara.

Laporan tersebut lantaran pernyataan yang dikeluarkan Munarman tentang anggota FPI yang diserang tanpa memegang senjata. Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Disebut Bela Gibran dari Isu Korupsi Bansos dengan Bongkar Rekening, Kaesang: Nggak Ada Hubungannya

"Nah polisi itu, mohon maaf sebagai lembaga institusi negara, dia di sumpah, Kapolri di sumpah , Kapolda disumpah, Presiden disumpah, maka keterangannya wajib diikuti, dan hormati, selain itu untuk proses penegakan hukum, kami tidak bisa percaya selain institusi polisi," kata Muhammad Rofi'i perwakilan dari Kesatria Nusantara pada Senin, 21 Desember 2020.

Dia menambahkan bahwa pernyataan Munarman yang mengatakan anggota FPI yang tewas itu tidak membawa senjata harus dibuktikan dengan hukum.

Musni Umar mengatakan kalau pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya itu selain sedang ramai diperbincangkan publik, juga sangat menarik.

Baca Juga: Enggan Disuntik, Presiden Brasil Sebut Vaksin Covid-19 Dapat Mengubah Orang Menjadi Buaya

"Karena kita tahu Munarman itu juga pemegang kunci yang sangat penting di FPI," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Musni Umar.

Disampaikan Musni Umar bahwa dalam pernyataan Munarman ketika mendengarkan paparan dari Kapolda Metro Jaya tentang pembunuhan enam laskar FPI, Munarman dengan tegas mengatakan bahwa FPI tidak mempunyai senjata.

Dia menyanggah apa yang disampaikan dan dipublikasikan di media sosial, dan inilah yang menjadi alasan dari sekelompok orang yang melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perihal Vaksin Covid-19, Jokowi Janjikan Vaksinasi Gratis akan Mulai Diberikan Awal 2021

"Dianggap mengadu domba, menciptakan hal yang akhirnya bisa memancing kemarahan orang, dan kita tentu akan menunggu apa yang terjadi," ujarnya.

Akan tetapi, Musni Umar melanjutkan, untuk menemukan kebenaran yang hakiki, perlu dibentuk tim pencari fakta yang bersifat independen.

Tim yang juga merupakan gabungan dari para tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi dan dipercaya di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Optimis Soal Pemulihan Ekonomi, Mardani Ali Sera: Buktikan Perkuat Tim Ekonomi

"Kalau kita tidak melakukan hal ini maka masalah pembunuhan enam laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq itu akan gelap terus menerus. Ada dua pandangan yang saling berbeda, dari aparat dan dari pihak FPI," ucapnya.

Musni Umar menuturkan, untuk menemukan kebenaran dari peristiwa tersebut, sekali lagi dia menegaskan perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Menurutnya hal itu sangat penting, apalagi setelah Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kalau tidak mungkin saja pada akhirnya Munarman disalahkan.

Baca Juga: Ilmuwan: Varian Virus Corona Baru Lebih Mudah Menular dan Menginfeksi Anak-anak

"Tentu kita ingin supaya hal ini clear, menjadi jelas, dan kita sebagai rakyat mendapatkan informasi yang benar dan adil," katanya.

Musni Umar menilai kalau tidak segera diselesaikan kasus tersebut akan terus menerus menjadi polemik di masyarakat, menghabiskan energi, dan tidak mendapatkan hasil.

"Itu tadi yang pertama. Yang kedua, bisa saja kasus ini kalau tidak selesai di dalam negeri kemudian ada orang yang berusaha membawa ke luar negeri, kita tahu ada pengadilan HAM di Den Haag, Belanda," ujarnya.

Baca Juga: Selama Libur Panjang Akhir Tahun, Konsumsi Elpiji dan BBM di Jawa Timur Diprediksi Akan Naik

Dia mengatakan bahwa media internasional bisa membawa masalah ini ke pengadilan HAM, tapi tentu masyarakat ingin masalah ini selesai di dalam negeri, dan untuk selesai itu sangat penting adanya TGPF yang bersifat independen.

Jadi menurutnya itu merupakan cara untuk menyelesaikan masalah di dalam negeri.

"Ada masalah diselesaikan secara baik-baik di dalam negeri, bukan untuk mencari siapa yang salah ini, tapi ingin menemukan dan mendapatkan kebenaran," ucapnya.

Baca Juga: Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal

Musni Umar menambahkan rakyat berhak mendapatkan informasi yang benar sesuai dengan konstitusi, dan ini merupakan hak warga negara.

"Saya kira ini penting dikemukakan agar sekali lagi energi kita tidak terkuras pada hal-hal yang seharusnya bisa segera diselesaikan," katanya.

Selain itu dia menganjurkan agar sebaiknya tidak berusaha untuk menutupi masalah ini, terbuka saja, disampaikan siapapun yang bersalah, dan sesuai dengan hukum yang berlaku harus dihukum.

Baca Juga: Terus Berinovasi, Apple akan Produksi Mobil Tanpa Awak Tahun 2024

Dia mengatakan kebenaran itu harus diungkap dan jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x