Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal

- 22 Desember 2020, 14:15 WIB
Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal/ DOK PMJNews.*
Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal/ DOK PMJNews.* /

PR CIREBON – Kasus calo yang melakukan rapid test di wilayah Stasiun Senen, Jakarta, saat ini tengah diproses pihak kepolisian.

Dari penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 20 Desember 2020 kemarin, polisi menangkap tiga orang oknum berinisial AS, LY, dan HS karena melakukan rapid test illegal.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan seluruh pihak stasiun untuk lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan surat rapid test penumpang.

Baca Juga: WAW! Anak Serigala Purba Zaman Es Ditemukan Utuh Terawetkan di Kanada

"Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News

Kombes Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengantisipasi adanya oknum calo pembuat keterangan rapid test di stasiun menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu. Kita akan amankan semua. Kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Muannas Ungkap Alasan Munarman Dilaporkan Barisan Ksatria Nusantara

Sementar itu, tiga orang tersangka calo rapid test telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x