KPK Sepakati Kerja Sama dengan 21 Kementerian atau Lembaga Terkait ‘Whistleblowing System’

- 22 Desember 2020, 13:47 WIB
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.*
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.* /kpk.go.id

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sepakat melakukan kerja sama dengan 21 kementerian/lembaga terkait dengan penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Whistleblowing system atau Tindak Pidana Korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Sejumlah kementerian atau lembaha yang telah terkoneksi data dengan KPK akan menjadikan penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan.

Baca Juga: Tahun Lalu Rayakan Hari Ibu dengan Tabur Bunga, Kini Istri Edhy Prabowo Diperiksa KPK

Tak hanya itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan sistem ini menunjukkan bahwa setiap orang punya peran dalam pemberantasan korupsi, sehingga semua orang harus sadar akan bahaya korupsi.

Whistleblowing system ini bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi,” kata Firli yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman Resmi KPK.

Baca Juga: Hikmah Hari Ibu, Mufida: Sosok Ibu Merupakan Kunci Stabilitas Keluarga

KPK berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x