KPK Sepakati Kerja Sama dengan 21 Kementerian atau Lembaga Terkait ‘Whistleblowing System’

- 22 Desember 2020, 13:47 WIB
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.*
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.* /kpk.go.id

Ia mengatakan selama satu tahun ini, kementeriannya menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.

Baca Juga: Keluarga Izinkan Komnas HAM untuk Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI, Berikut Respon Kabareskrim Polri

”Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan,” kata dia.

Tjahjo Kumolo mengatakan selama ini selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk berhati-hati dan selalu transparan.

Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Fadli Zon: Kini Hanya Bisa Membisikkan Doa di Telinganya

Dalam acara penandatanganan kerja sama ini, dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.

Terdapat sebanyak 21 kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Agama; Kementerian Keuangan; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Sosial.

Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Periksa Dirjen Linjamsos, KPK Gali Informasi Mengenai Rantai Korupsi Dana Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah