Bareskrim Polri Ambil Alih 3 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Begini Alasan Detailnya

- 22 Desember 2020, 12:55 WIB
Peserta aksi Bela Habib Rizieq.*
Peserta aksi Bela Habib Rizieq.* /Dok. PMJ News

 

PR CIREBON - Terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang telah dilanggar oleh Habib Rizieq akan ditarik dan diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menarik 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani sejumlah kepolisian daerah, yang mana 2 di antaranya melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Lebih lanjut, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan penarikan 3 kasus pelanggaran prokes tersebut ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Keluarga Izinkan Komnas HAM untuk Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI, Berikut Respon Kabareskrim Polri

"Ada 3 kasus yang ditarik dan 2 diantaranya melibatkan Muhamad Rizieq Shihab (MRS)," kata Komjen Listyo Sigit

Sigit mengatakan per Jumat 18 Desember 2020, penyidik Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara.

Setelahnya, sebuah keputusan dibuat dimana tiga kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan itu ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Fadli Zon: Kini Hanya Bisa Membisikkan Doa di Telinganya

"Kenapa? Karena kasus tersebut meliputi 2 wilayah hukum, yaitu Polda Jawa Barat dan Polda Metro, dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama,"

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Humas Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x