Periksa Dirjen Linjamsos, KPK Gali Informasi Mengenai Rantai Korupsi Dana Bansos Covid-19

- 22 Desember 2020, 11:49 WIB
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK.*
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK.* /ANTARA/ Ali Fikri

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin.

Pepen Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pemerikasaan Pepen Nazaruddin oleh KPK untuk mendalami bagaimana proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Cuitan Haru Presiden Jokowi, Tahun Pertama Lewati Hari Ibu Tanpa Kehadiran Ibunda Tercinta

Pada Senin, 21 Desember 2020, KPK memeriksa Pepen Nazarudin sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawanannya dalam penyelidikan kasus suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Diperiksa (sebagai saksi) terkait tindak pidana suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 21 Desember 2020 yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Ali Fikri menambahkan, keterangan Pepen sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Juliari P. Batubara.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid: HH Tidak Bisa Dibela

“Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendor (kontraktor yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Selasa, 22 Desember 2020 yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x