Bareskrim Polri Ambil Alih Semua Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ini Alasannya

- 22 Desember 2020, 08:43 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Antara/Fauzan

PR CIREBON - Terkait sebuah kasus protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq akan segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Bareskrim Polri akan menangani dan menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Kasus pelanggaran prokes yang menyeret Habib Rizieq terjadi di Petamburan, Jakarta, Megamendung dan RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Tanggal 22 Desember, Inilah 10 Kata-kata Sederhana nan Penuh Makna untuk Rayakan Hari Ibu

"Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Menurut Sigit, penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI saat ini akan diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.

Kemudian dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim pun secara resmi mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. 

Baca Juga: Tanggapi Risma Serahkan soal Reshuffle pada Megawati, Refly Harun: Luar Biasa

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim,"

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x