Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri Telah Periksa 78 Saksi Termasuk 7 Ahli

- 22 Desember 2020, 06:23 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo /foto sumber: Humas Polri/Humas Polri

PR CIREBON - Sebuah insiden terjadi antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Dari insiden tersebut, polisi harus melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas ditempat.

Insiden yang melibatkan polisi dan anggota FPI itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 tengah malam.

Baca Juga: Nama Gibran Dikait-kaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan dari KPK

Setelah itu, Bareskrim Polri hingga Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut.

Lebih dari sepekan berlalu, kini ada perkembangan baru terkait peristiwa yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas ditempat.

Kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum telah meminta keterangan dari 78 orang saksi dan tujuh ahli dalam penyidikan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI saat sedang melakukan pengawalan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Gegara Mimpinya, Burhanuddin Muhtadi: Tak Perlu Tindak Lanjuti

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x