Nama Gibran Dikait-kaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan dari KPK

- 21 Desember 2020, 23:45 WIB
KPK.*
KPK.* /PMJ News

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan terkait dugaan terseretnya nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pusara kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan kanal Youtube KPK RI pada 21 Desember 2020, KPK mengatakan bahwa semua informasi yang ada akan diproses oleh pihaknya secara hukum.

Selain itu, KPK juga akan menelusuri kebenaran informasi tersebut untuk proses penyelidikan.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Gegara Mimpinya, Burhanuddin Muhtadi: Tak Perlu Tindak Lanjuti

"Sekali lagi KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu KPK akan menegakkannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam siaran pers pada Senin 21 Desember 2020.

Dia menyampaikan, pihaknya akan memfilter informasi tersebut, apakah informasi itu perlu didalami atau tidak, ada buktinya atau tidak. 

"Itu semua akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Bulan Depan Mulai Vaksinasi, 5 Orang Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara itu, Gibran sendiri membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) oleh Menteri Sosial non-aktif, Juliari Batubara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA YouTube KPK RI PortalJogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x