Kedubes Jerman Ingatkan Soal HAM, HNW: Bukan Diniati untuk Campur Tangan Urusan dalam Negeri

- 21 Desember 2020, 21:50 WIB
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid /MPR RI

PR CIREBON - Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid menanggapi cuitan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang ditulis pada 10 Desember 2020 lalu, perihal Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam unggahan di akun media sosial Twitter-nya, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa apa yang ditulis oleh Kedubes Jerman dalam akun Twitternya tersebut tentu bukan diniati untuk ikut campur tangan perihal urusan dalam negeri. Akan tetapi, merupakan sebuah pengingat bagi Indonesia.

“Yang dilakukan Kedubes Jerman, tentu bukan diniati untuk ‘campur tangan urusan dalam negeri’, tapi mengingatkan soal HAM,” cuitnya, Senin 21 Desember 2020, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dalam Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: Dituduh Rekomendasikan PT Sritex untuk Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Nggak Dulu-dulu

Baca Juga: Diplomat Jerman Sambangi Markas FPI, Refly Harun: Kenapa Khawatir? Berkunjung Adalah Hal Biasa

Dia pun mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang masuk dalam anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berideologi Pancasila. Sehingga, seharusnya Indonesia benar-benar mewujudkan Pancasila sila ke-2.

“Apalagi Indonesia adalah anggota Dewan HAM PBB. Dan Indonesia yang berideologi Pancasila harusnya betul-betul wujudkan sila ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ juga,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Diplomat Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman pada Sabtu, 19 Desember 2020 mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan. Atas kunjungan tersebut, sontak hal itu menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Baca Juga: Kedubes Jerman Segera Pulangkan Pegawai yang Sambangi Markas FPI, Hikmahanto: Maaf Saja Tak Cukup

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x