Dituduh Rekomendasikan PT Sritex untuk Bansos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Nggak Dulu-dulu

- 21 Desember 2020, 21:34 WIB
Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /Instagram/@gibran_rakabuming.

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Menteri Sosial non-aktif Juliari Batubara sebagai tersangka.

KPK sebelumnya telah menetapkan Juliari Batubara bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi bansos.

Keempat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bansos adalah dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Kedubes Jerman Segera Pulangkan Pegawai yang Sambangi Markas FPI, Hikmahanto: Maaf Saja Tak Cukup

Kasus ini bahkan membuat nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) disangkut pautkan.

Gibran disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terlibat bagi-bagi jatah Bansos.

PT Sritex diduga mendapat proyek pembuatan tas (goodie bag) untuk pembungkus sembako bansos.

Baca Juga: Diplomat Jerman Sambangi Markas FPI, Refly Harun: Kenapa Khawatir? Berkunjung Adalah Hal Biasa

Tak ingin masalah ini berlarut-larut, PT Sritex angkat bicara.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x