Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Sebanyak 78 Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 19:58 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo./
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo./ /Humas Polri

PR CIREBON - Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dalam kasus penyerangan petugas. Selain itu, 7 orang ahli telah diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan 6 anggota laskar FPI tewas itu.

“Perkembangan terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia, karena saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin, 21 Desember 2020.

Sigit mengungkapkan, dari 78 saksi yang diperiksa, 37 diantaranya merupakan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Belum Ada Tanda Penurunan Kasus Covid-19, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 3 Januari

Baca Juga: Stafnya Sambangi Markas FPI di Petamburan, Kedutaan Jerman Dipanggil Kemenlu RI untuk Klarifikasi

“Kemudian 37 orang saksi tersebut dari Km 50. 22 saksi lain yang ada di sekitar,” ujarnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri.

Selain itu, 4 orang yang diperiksa merupakan saksi korban. Sementara 12 lainnya merupakan petugas yang berada di TKP.

“Kemudian ada 4 orang yang saat ini menjadi saksi korban 12 petugas yang ada di lokasi Km 50 kemudian 3 orang petugas dari Rumah Sakit Polri,” kata Komjen Sigit.

Baca Juga: Nama Gibran Disebut Terseret Skandal Bansos Covid-19, Refly Harun: Ada Asas Equality Before The Law

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x