Kedubes Jerman Segera Pulangkan Pegawai yang Sambangi Markas FPI, Hikmahanto: Maaf Saja Tak Cukup

- 21 Desember 2020, 20:59 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. /ANTARA/HO/pri

 

PR CIREBON – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyambut baik terkait dipulangkannya pegawai Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI).

“Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman. Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 21 Desember 2020, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Hikmahanto mengatakan tindakan Kedubes Jerman tersebut sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah-olah kebijakannya berbalik arah.

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Sebanyak 78 Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Polri

“Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman,” tuturnya.

Dalam hukum internasional, lanjut dia, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).

Hikmahanto berujar, tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman.

“Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup,” kata dia.

Baca Juga: Usai Ditemukan Varian Baru Virus Corona, Negara-negara Barat Tutup Jalur Perbatasan dengan Inggris

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: KEMENLU ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x