Baca Juga: Dukung Pemulangan Staf Kedubes Jerman, Pakar: Menyalahkan Pegawainya Saja Tidak Cukup
Melalui akun resmi media sosial Twitter Kedubes Jerman, menuliskan bahwa HAM bersifat universal dan tidak dapat ditawar. Lebih lanjut, Kedubes Jerman menuliskan bahwa pandemi tidak berarti HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas.
“Selama krisis #COVID19,semua negara harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan umum, namun ini tidak berarti #HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal dan tak dapat ditawar.Demi inilah Jerman dan mitra-mitranya bergerak #HumanRightsDay,” tulisnya,10 Desemebr 2020, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @KedubesJerman Senin.
Selama krisis #COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal & tak dpt ditawar.Demi inilah ???????? dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay pic.twitter.com/tC0EjrPlgt— Kedutaan Jerman (@KedubesJerman) December 10, 2020
***