Kedubes Jerman Ingatkan Soal HAM, HNW: Bukan Diniati untuk Campur Tangan Urusan dalam Negeri

- 21 Desember 2020, 21:50 WIB
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid /MPR RI

Baca Juga: Dukung Pemulangan Staf Kedubes Jerman, Pakar: Menyalahkan Pegawainya Saja Tidak Cukup

Melalui akun resmi media sosial Twitter Kedubes Jerman, menuliskan bahwa HAM bersifat universal dan tidak dapat ditawar. Lebih lanjut, Kedubes Jerman menuliskan bahwa pandemi tidak berarti HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas.

“Selama krisis #COVID19,semua negara harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan umum, namun ini tidak berarti #HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal dan tak dapat ditawar.Demi inilah Jerman dan mitra-mitranya bergerak #HumanRightsDay,” tulisnya,10 Desemebr 2020, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @KedubesJerman Senin.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x