Baca Juga: Usai Sritex Bantah Dapat Rekomendasi, Gibran Jelaskan Dirinya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos
Bareskrim pun telah melakukan rekonstruksi ulang peristiwa dugaan penyerangan terhadap polisi oleh 6 laskar FPI yang tewas.
"Dan saat ini kita sedang menganalisa dan menyita CCTV yang ada. Rekonstruksi sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu," terang Komjen Sigit.
"Dan tentunya dalam kesempatan ini sekali lagi saya sampaikan bahwa kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," lanjutnya.
Baca Juga: Kedubes Jerman Ingatkan Soal HAM, HNW: Bukan Diniati untuk Campur Tangan Urusan dalam Negeri
"Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ucap Komjen Sigit.
Kabareskrim Sigit menuturkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau menjadi saksi dari kejadian tersebut.
"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung (melihat kejadian) untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," tuturnya.
Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Mimpi, Pakar: Sebaiknya Tidak Perlu Menindaklanjuti
Sigit mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa pada Senin 7 Desember 2020 dini hari itu dapat diungkap secara utuh.