Bareskrim Polri Ambil Alih Semua Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ini Alasannya

- 22 Desember 2020, 08:43 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Antara/Fauzan

"Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Tribata News.

Tidak hanya kasus yang ada di Petamburan dan Megamendung saja yang di ambil alih oleh Bareskrim Polri, bahkan untuk kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang juga akan di ambil alih.

Baca Juga: Selidiki Mobil dalam Insiden Penembakan di Tol Japek, Komnas HAM Temukan Sesuatu di Kendaraan FPI

Kasus pelanggaran protokol kesehtan di Kabupaten Tangerang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tuturnya.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," sambung Sigit.

Baca Juga: Soroti Kasus Mimpi Haikal Hassan, Pengamat Politik: Penjara Tak Cukup untuk Memuaskan Kebencian

Pengambilalihan kasus tersebut diputuskan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat pada Jumat 18 Desember 2020.

Ketiga kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Sementara untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangerang saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan di bawah asistensi Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah