PR CIREBON - Gibran Rakabuming Raka diduga terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial non-aktif, Juliari Peter Batubara.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut diduga merekomendasikan PT. Sritex sebagai tender goody bag bantuan sosial Covid-19.
Usai namanya ramai dibicarakan, Gibran akhirnya buka suara dan membatah jika dirinya terlibat dan ikut merekomendasikan PT. Sritex sebagai tender goody bag.
Bapak satu anak itu pun meminta untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan padanya tersebut. Bahkan, ia menyebut jika ingin korupsi mengapa tidak dari dulu.
Ia memberi contoh, jika ingin proyek lebih besar dari PLN, Pertamina, dan jalan tol yang nilainya sampai triliunan rupiah.
Sementara itu, sejumlah tokoh menanggapi kabar tersebut. Salah satunya politisi Partai Demokrat, Andi Arief lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
Andi menilai, ucapan Gibran soal 'kenapa baru korupsi sekarang, tidak dari dulu' merupakan argumen yang lemah untuk membela diri.
"Argumen bahwa kalau mau korupsi dari dulu saja itu lemah Mas Goodie (menyindir Gibran). Karena bisa dibantah dengan argumen ketahuannya baru sekarang," kata Andi dalam cuitan akun Twitternya @Andiarief_, Selasa, 22 Desember 2020.
Argumen bahwa kalau mau korupsi dari dulu saja itu lemah Mas Goodie. Karena bisa dibantah dengan argumen ketauannya baru sekarang.— andi arief (@Andiarief__) December 21, 2020
Di lain kesempatan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron memberikan tanggapan.
Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Gegara Mimpinya, Burhanuddin Muhtadi: Tak Perlu Tindak Lanjuti
KPK dalam keterangannya menyatakan, menerima siapapun yang akan memberikan informasi kepada penegak hukum terkait kasus korupsi bansos tersebut, termasuk Gibran jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan.
"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tutur Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Nama Gibran Dikait-kaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan dari KPK
Menurutnya, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," tuturnya.***