Soroti Kasus Mimpi Haikal Hassan, Pengamat Politik: Penjara Tak Cukup untuk Memuaskan Kebencian

- 22 Desember 2020, 06:56 WIB
Burhanuddin Muhtadi.*
Burhanuddin Muhtadi.* /Twitter.com/@BurhanMuhtadi

PR CIREBON - Kasus yang menjerat Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Ada yang menganggap pelaporan terhadap terhadap Haikal Hassan adalah hal berlebihan.

Namun, ada pula yang mendukung dengan alasan bukan waktu dan tempat yang tepat bagi seorang Haikal Hassan mengklaim mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Argumen Lemah, Mas Goodie

Termasuk yang tidak setuju dengan pelaporan itu, Burhanuddin Muhtadi selaku Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia menilai agar polisi menghentikan kasus ini.

"Sebaiknya polisi tidak perlu menindaklanjuti kasus semacam ini.

Penjara takkan pernah cukup untuk memuaskan kebencian kita pada lawan politik," kata sang pengamat politik yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan akun Twitter @BurhanMuhtadi pada Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri Telah Periksa 78 Saksi Termasuk 7 Ahli

Pernyataannya itu mendapatkan tanggapan dari warganet "Lalu yang boleh dipidana cuma yang protes suara TOA. Gitu ya om".

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter cirebon.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x