KPK Sepakati Kerja Sama dengan 21 Kementerian atau Lembaga Terkait ‘Whistleblowing System’

- 22 Desember 2020, 13:47 WIB
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.*
KPK bersama 21 Kementerian dan Lembaga menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi/Laman resmi KPK.* /kpk.go.id

Sehingga, KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, terciptanya sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak.

Dengan adanya whistleblowing system Tindak Pidana Korupsi ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar.

Baca Juga: Kedubes Jerman Sambangi Markas FPI, Ferdinand Hutahaean: BIN Harus Pantau ini

Sebab, bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.

Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuturkan, selama ini di lingkungan Kementerian BUMN selalu mengimbau yang paling penting adalah bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek, bukan nilai proyeknya.

”Sistem yang kita sepakati hari ini, adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengana danya whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,” kata Erick.

Hingga saat ini, Menteri Erick menyebutkan, sudah ada 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih 3 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan, Begini Alasan Detailnya

Sertifikasi ini, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini adalah salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah