Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal

- 22 Desember 2020, 14:15 WIB
Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal/ DOK PMJNews.*
Calo Rapid Test Stasiun Senen Ditangkap, Sebut Satu Klinik Diduga Lakukan Rapid Test Ilegal/ DOK PMJNews.* /

Dari keterangan tiga orang itu, salah satu klinik diduga membuka praktek tes rapid Covid-19 ilegal.

"Sebanyak tiga orang yang berhasil kita amankan itu, ada satu klinik yang diduga melakukan rapid test ilegal," kata Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: KPK Sepakati Kerja Sama dengan 21 Kementerian atau Lembaga Terkait ‘Whistleblowing System’

Meskipun begitu, Bambang mengaku belum bisa merinci secara detail terkait klinik tersebut, dan pihaknya juga belum melakukan pemanggilan kepada pemilik klinik itu.

Dia hanya menyebutkan anggotanya tengah melakukan penyelidikan.

"Belum, karena kita saat ini masih melakukan penyelidikan. Kita lakukan pengawasan kepada klinik yang melakukan rapid test ilegal tersebut sudah kita tempatkan anggota," jelasnya.

Baca Juga: Tahun Lalu Rayakan Hari Ibu dengan Tabur Bunga, Kini Istri Edhy Prabowo Diperiksa KPK

Penyidik saat ini masih menyelidiki hubungan calo dan pemilik klinik tersebut.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah