PMI Asal Jateng Alami Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Majikannya, KBRI Surati Pemerintah Singapura

- 3 November 2020, 21:44 WIB
Ilustrasi kekerasan: KBRI menyampaikan surat pada Singapura untuk menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami PMI oleh majikannya di Singapura.
Ilustrasi kekerasan: KBRI menyampaikan surat pada Singapura untuk menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami PMI oleh majikannya di Singapura. /Pixabay/

 

PR CIREBON - Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus terjadi. Kali ini seorang PMI bernama Sugiyem yang berasal dari Pati, Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban kekerasan majikannya di Singapura.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia asal Pati,”menurut keterangan pers KBRI untuk Singapura.

Berdasarkan keterangan pers KBRI untuk Singapura yang diterima RRI, Selasa 3 November 2020, Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak tahun 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati ini telah berpindah tempat kerja dua kali.

Baca Juga: Diikuti 6.257 Siswa, Berikut 17 Siswa Madrasah yang Lulus Seleksi Parlemen Remaja 2020

“Langkah (pengiriman surat) tersebut diambil setelah KBRI Singapura pada hari Selasa, 3 November 2020 telah menerima laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah, mengenai tindak kekerasan yang dialami Pekerja Migran Indonesia di Singapura, Sdri. Sugiyem,” lanjut keterangan KBRI.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, diketahui, selama ini Sugiyem terdaftar sebagai PMI resmi atau legal. Sebab, menurut KBRI untuk Singapura, , pada tahun 2017, Sugiyem telah diberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura.

“Itu agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan, apabila menghadapi persoalan hubungan kerja. Namun, setelah berpindah kerja di tempat kerja yang terakhir, Sugiyem mengaku tidak bisa berkomunikasi karena telepon mobilnya dipegang majikannya,” kata KBRI.

Baca Juga: Ada Aturan Baru hingga Biaya Naik, Kemenag Diminta Sosialisasikan Syarat Bagi Jemaah yang Akan Umroh

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x