Mengejutkan, TKA Tiongkok di Indonesia Dinilai Sedikit, BP2MI: PMI di Tiongkok Lebih Banyak, 80 Ribu

- 1 Desember 2020, 06:52 WIB

PR CIREBON – Di tengah protes masyarakat terhadap apa yang mereka sebut sebagai banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan jumlah TKA di negara ini relatif sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Berdasarkan data, jumlah TKA dari berbagai negara mencapai 74 ribu orang sedangkan tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia (TKI/PMI) yang tersebar di berbagai negara mencapai 9 juta orang,” kata Benny Rhamdani ketika menghadiri acara deklarasi Barikade 98 Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 30 November.

Sedangkan jumlah pekerja migran Indonesia di Tiongkok mencapai 80 ribu orang atau lebih banyak dari TKA asal negara tersebut yang hanya 23 ribu orang.

Baca Juga: Tangkap Petinggi Organisasi Terlarang, Polri: Jemaah Islamiyah Masih Hidup dengan Kekuatan Militer

Melihat fakta tersebut, menurutnya, tidak adil jika ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi penolakan terutama terhadap TKA Tiongkok yang masuk ke Indonesia untuk melakukan pekerjaan sejumlah proyek dan industri.

Ia menilai keterbatasan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia membuat sebagian dari masyarakat untuk memilih mencari penghasilan dengan cara bekerja ke luar negeri menjadi TKI/PMI.

Melihat banyaknya pekerja migran Indonesia di luar negeri dan seringnya timbul masalah, pihaknya berupaya membantu mereka agar bisa bekerja dengan tenang.

Baca Juga: Jika Habib Rizieq Tidak Hadir Pemeriksaan, PMJ: Alasan Harus Jelas, Sakit pun Harus Ada Surat Dokter

Untuk membantu dan meminimalkan masalah TKI/PMI itu, pihaknya mendorong petugas BP2MI yang ada di setiap daerah untuk melakukan pembinaan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri sehingga mereka berangkat ke negara tujuan secara resmi/prosedural.

"Petugas BP2MI diperintahkan selalu memberikan informasi kepada masyarakat sehingga bisa meminimalkan permasalahan yang dialami oleh PMI di luar negeri terutama yang berangkat secara tidak resmi atau non-prosedural," ujarnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x