Tanggapi Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Pandangan Refly Harun dari Kacamata Hukum Tata Negara

- 21 Desember 2020, 13:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.*
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.* /tangkap layar Youtube/Refly Harun

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi, Terdengar Suara Guguran Sebanyak 5 Kali dalam Sehari

Hal ini disampaikan sang ahli Hukum Tata Negara melalui tayangan yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada 20 Desember 2020.

"Hari ini tidak tidak tidak, besok ya. Tergantung kesempatan dan peluangnya," kata Refly Harun yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 20 Desember 2020.

"JK misalnya, sempat mewacanakan wakil presiden bisa dipilih untuk masa jabatan yang ketiganya, artinya punya maksud keinginan kalau bisa menjadi wakil presiden kembali," sambungnya.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi, Terdengar Suara Guguran Sebanyak 5 Kali dalam Sehari

Mengenai waana masa jabatan itu Refly mengungkapkan kalau dia sebenarnya punya pendapat yang sedikit berbeda dengan apa yang berlaku saat ini yaitu dua periode berturut-turut.

Dia menganggap masa jabatan Jokowi tidak efektif, terutama pada periode pertama.

Disebutnya kerja pada periode pertama tidak full selama lima tahun, karena enam bulan pertama itu adjustment, lalu bekerja selama 2,5 tahun, tetapi 2 tahun terakhir sudah persiapan untuk pilpres agar terpilih kembali.

Baca Juga: Diplomat Jerman Sambangi FPI Petamburan, Pakar: Jika Terbukti Spionase Bisa Diusir Paksa

Lantaran tahapan pemilu yang panjang, sehingga yang terlihat adalah dimulainya program-program pembangunan dan lain sebagainya yang ditujukan untuk membuat seseorang menjadi presiden, seorang incumbent agar terpilih kembali.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Refly Harun Twitter @fadjroeL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah