Soroti Kasus Habib Rizieq Ada Unsur Politik, Muannas ke Fadli Zon: Jangan Jadi Kompor Meleduk!

- 14 Desember 2020, 06:36 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) FadliZon (kanan).
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) FadliZon (kanan). / Kolase foto dari Twitter.com/@muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official
PR CIREBON - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Muannas Alaidid menilai pernyataan politisi Partai Gerindra Fadli Zon terkait kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab beraroma politik.
 
Karena pada sebelumnya Fadli Zon sempat menulis sebuah kicauan untuk menyikapi pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020.
 
Yang mana Fadli Zon berharap adanya keadilan dan keberadaban, dalam kasus yang sedang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
 
"Mari kita saksikan perjalanan bangsa ke depan, dimulai dari sini. Mudah-mudahan masih ada keadilan dan keberadaban," kata Fadli lewat cuitannya di akun Twitternya @fadlizon.
 
 
Tidak hanya menuntut keadilan dan keberadaban, bahkan anggota DPR RI itu pun juga meminta agar masyarakat mendoakan Rizieq Shibab, seorang ulama yang dianggapnya pemberani. 
 
"Saya mendoakan Habib Rizieq Shihab, seorang ulama pemberani yang menyuarakan kebenaran di tengah fitnah, kemunafikan dan kebiadaban," katanya
 
Namun menurut sudut pandang Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, bahwa ada hal-hal yang diucapkan oleh Fadli Zon dapat menjadi sebuah kompor yang memanaskan sebuah polemik ini di tengah masyarakat dan Pemerintah.
 
 
Dan bahkan Muannas menilai kicauan Fadli memang justru dapat memperkeruh suasana, Muannas berharap agar Fadli Zon tidak menghasut Rizieq. 
 
"Masya Allah Tolong dong Anda jangan terus komporin Habib Rizieq, beliau ini sudah bener loh hari ini (Sabtu 12 Desember 2010) berada di relnya akhirnya lebih memilih taat hukum," kata Muannas, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter Muannas Alaidid.
 

Tidak hanya itu saja, bahkan Muannas pun menilai bahwa yang dikatakan oleh Fadli Zon ini beraroma politik.

Muannas menyarankan agar Fadli Zon dapat mendukung penegakan hukum terhadap Imam Besar FPI itu.
 
 
Karena yang dilakukan oleh Fadli Zon dianggap sebagai pemuas kepentingannya sendiri dalam dapil dirinya yang membuat seakan-akan sangat membela Habib Rizieq.
 
"Jangan hanya karena mementingkan diri sendiri, Jangan hanya karena mementingkan dapilnya sendiri, sehingga seakan-akan ente bela habib Rizieq padahal sedang menjerumuskan," ujarnya.
 
"Kesian beliau, Ayolah kita dukung penegakkan hukum sama-sama, jangan jadi ‘Kompor Meleduk’ ! Terimakasih. @fadlizon," imbuhnya.
 
 
Pada pemberitaan yang sebelumnya, bahwa Habib Rizieq Shihab telah resmi ditahan penyidik Polda Metro pada Minggu dini hari, setelah diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu 12 Desember.
 
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.  
 
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000.***
 
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x