Kritik Sumpah Haikal Hassan, Muannas Alaidid: Dosa Besar Antum, Berdusta Atas Nama Rasulullah

- 12 Desember 2020, 14:04 WIB
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid
PR CIREBON - Sekretasis Jenderal HRS Center, Haikal Hassan, mengaku pernah didatangi oleh Rasulullah SAW, bahkan ia berani bersumpah atas nama Allah bahwa kejadian itu nyata dialaminya.
 
Hal itu disampaikan Haikal Hassan pada sambutannya saat prosesi pemakaman lima laskar FPI di kompleks pemakanan Markaz Syariah FPI di Megamendung, Bogor pada Rabu, 9 Desember 2020.
 
"Anak saya yang pertama meninggal dunia, namanya Umar Abdullah. Anak saya yang kedua, masih saya gendong, Allah panggil lagi, namanya Salma Hanifah. Saya nangis sejadi-jadinya. Demi Allah di kubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dan beliau memegang tangan Umar anak saya. Demi Allah, memegang tangan Salma anak saya," kata Haikal, dikutip dari video unggahan Front TV.
 
 
Pernyataan Haikal dinilai kontroversial dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari praktisi hukum Muannas Alaidid, yang menganggap bahwa hal tersebut dapat membuat gaduh suasana.
 
"Dosa besar antum Haikal berdusta atas nama Rasulullah, sedang keturunannya dulu disebut dari Abi Tholib yang matinya dalam keadaan kafir. Pernyataan gak perlu seperti ini yang kadang buat gaduh," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, Sabtu 12 Desember 2020.
 

Baca Juga: HRS Bukan Penuhi Panggilan Polisi Tapi Menyerahkan Diri, PMJ: Rizieq Takut Ditangkap, Jadi Datang

Sebelumnya, enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 oleh pihak Kepolisian. Dan kejadian itu menjadi tanda tanya bagi publik.

Pasalnya, dari pihak Kepolisian dan FPI mempunyai pernyataan yang berbeda satu sama lain terkait kejadian yang berujung pada penembakan tersebut.
 
Kuasa hukum HRS menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
 
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
 
 
Sementara, Polda Metro Jaya menembak enam pengawal HRS lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
 
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x