Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Sudah Serahkan Diri, Polisi Masih Buru Dua Orang Lainnya

- 13 Desember 2020, 18:27 WIB
Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Sudah Serahkan Diri, Polisi Masih Buru Dua Orang Lainnya.*
Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Sudah Serahkan Diri, Polisi Masih Buru Dua Orang Lainnya.* /


PR CIREBON – Usai Habib Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Metro Jaya, Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Ahad dini hari, didampingi kuasa hukum masing-masing.

 

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara pada Minggu, 13 Desember 2020.

 

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris. Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara.

 

Baca Juga: Mayoritas Pemilih AS Tidak Ingin Trump Mencalonkan Presiden pada 2024, Kenapa?

 

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah