Sampai Tahun 2020, Inilah 8 Menteri Indonesia Terjerat Korupsi, Mulai dari Siti Fadilah Supari

- 11 Desember 2020, 07:54 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Baca Juga: PLTS Terapung Terbesar di Dunia, Indonesia akan Punya di Purwakarta Jabar

  1. Suryadharma Ali

Berita yang cukup menghebohkan kala itu karena kasus korupsi menimpa Menteri Agama yakni Suryadharma Ali. Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama pada tahun 2009-2014 yakni pada masa pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono.

Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi pada penyelenggaraan haji 2010-2013. Atas perbuatannya tersebut, Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. Vonis tersebut ditetapkan setelah mengajukan banding atas vonis yang pertama.

Adapun sampai saat ini status Suryadharma Ali adalah masih menjalani hukuman. Saat ini adalah tahun ke tujuh masa penghukumannya.

  1. Jero Wacik

Jero Wacik adalah Menteri ESDM yang menjabat pada tahun 2011 – 2014. Jero Wacik terjerat kasus penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima gratifikasi.

Jero Wacik divonis 8 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah dalam putusan kasasi. Sampai saat ini status Jero Wacik menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Refly Harun: Akhirnya Ditersangkakan Juga, Banyak Misteri dalam Kasus Habib Rizieq

  1. Idrus Marham

Idrus Marham adalah Menteri Sosial yang menjabat cukup singkat yakni hanya dari Januari hingga Agustus 2018. Idrus Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1.

Atas perbuatannya tersebut Idrus Marham divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar 5o juta rupiah. Vonis yang cukup ringan setelah melakukan upaya hukum kasasi.

  1. Imam Nahrawi

Kasus korupsi datang lagi pada Menteri Pemuda dan Olahraga. Setelah Andi Mallarangeng, Imam Nahrawi juga terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Kesehatan pada tahun 2014-2019.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah